Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

TUGAS 1 PKN (Pancasila sebagai ideologi terbuka)

1.      Jelaskan pengertian Ideologi!
Jawab :
Ø  Pengertian ideologi menurut KBBI
Ideologi adalah ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Ø  Pengertian Ideologi menurut para ahli
·         Ali Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa atau suatu ras tertentu.
·         Alfian, menyatakan ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam ten tang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
·         C.C. Rodee menegaskan ideologi adalah sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi dan pelakunya.
·         Destutt de Tracy mengartikan ideologi sebagai "science of ideas" di mana di dalamnya ideologi dijabarkan sebagai sejumlah program yang diharapkan membawa perubahan institusional (lembaga) dalam suatu masyarakat.
·          Descartes, ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
·         Francis Bacon, ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. Harold H. Titus, mendefinisikan ideologi adalah sebagai suatu istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita-cita. mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosia serta filsafat sosial yang dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
·         Machiavelli, ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
·         M. Sastraprateja, ideologi adalah sebagai perangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
·         Murdiono, ideologi adalah kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjad landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
·         Karl Marx, ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
·         Kirdi Dipoyuda mengartikan ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.
·         Soerjanto Poespowardojo, merumuskan ideologi sebagai kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang (atau masyarakat) untuk memahami jagat ray a dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
·         Thomas H., ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
·         W White, memberikan pengertian bahwa ideologi adalah soal cita-cita politik atau doktrin (ajaran) dari suatu lapisan masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda-bedakan.
2.      Sebutkan lebih dari 20 macam ideologi!
Jawab :
a.       Ideologi Pancasila
b.      Ideologi Gaulisme            
c.       Ideologi Imperialsime
d.      Ideologi Terpimpin          
e.       Ideologi Neoliberalisme   
f.       Ideologi Demokrasi         
g.      Ideologi Liberalisme        
h.      Ideologi Pragmatisme      
i.        Ideologi Demokrasi Islam
j.        Ideologi Kapitalisme        
k.      Ideologi Arnakisme                     
l.        Ideologi Demokrasi Kristen
m.    Ideologi Individualisme   
n.      Ideoogi Zionisme             
o.      Ideologi Demokrasi Sosial
p.      Ideologi Sosialisme            
q.      Ideologi Nazisme             
r.        Ideologi Luxemburgisme
s.       Ideologi Marxisme           
t.        Idologi Separatisme         
u.      Ideologi Islamisme
v.      Ideologi Leninisme          
w.    Ideologi Fasisme              
x.      Ideologi Komunitarianisme
y.      Ideologi Komunisme       
z.       Ideologi Kolonialisme      
aa.   Ideologi Konservatisme
bb.  Ideologi Feminisme         
cc.   Ideologi Hedonisme                    
dd. Ideologi Maoisme


3.      Jelaskan secara singkat masing-masing!
Jawab :
a.      Pancasila
Pengertian ideologi Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok seperti ideologi-ideologi lain di dunia. Pancasila diambil dari nilai-nilai luhur budaya dan nilai religius bangsa Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi bangsa dan negara. Dengan demikian, pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari negara lain. Pengertian Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancasila.        
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiA97rrMqZCTfhxKlxMWMEITx1kqK1DY6ubFwL3UsKlZbPqqXDh9WhGaJDUpzYbSUGNLEXDrm7ZLBy3w9EXJBGB8XOKxP4XwZYQjeVn-NJ1gHvUWm2QB7QVKISoEHWxyyMNb19QezaXJU8/s320/ideologi+pancasila.jpg
Ideologi Pancasila
Ideologi Pancasila adalah Ideologi terbuka. Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karen ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi; nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Selain itu, Pancasila bukan merupakan ide baru atau perenungan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia. 
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai contoh, kebiasayaan gotong royong dan bermusyawarah adalah nilai-nilai luhur budaya bangsa yang terdapat dalam Pancasila. Pancasila sebagai Ideologi berarti Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
b.      Ideologi Gaullisme
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle. Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa
c.       Ideologi Imperialisme

Politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya. "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan. Imperium disini tidak perlu berarti suatu gabungan dari jajahan-jajahan, tetapi dapat berupa daerah-daerah pengaruh, asal saja untuk kepentingan diri sendiri.

d.      Ideologi Terpimpin

Sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin Negara

 

e.       Ideologi Neoliberalisme
Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
f.       Ideologi Demokrasi
Tujuan awal dari ideologi ini adalah untuk mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat, dimana dalam sistem ini, terjadi keseimbangan peran negara hanya sebagai pelaksana administrasi pemerintahan. Sementara, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat.
g.      Ideologi Liberalisme
Faham ini mengajarkan kebebasan mutlak pada setiap individu. Kebebasan ini didasarkan keyakinan bahwa semua manusia pada dasarnya adalah baik. Konservatisme Ideologi ini mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa tidak selamanya sebuah perubahan akan membawa kebaikan.
h.      Ideologi Pragmatisme
Ideolgia yang jaran-ajarannya tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideology itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, system pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan system politik, serta pelaksanaannya tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerinyah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization).
i.        Ideologi Demokrasi Islam
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
j.        Ideologi Kapitalisme
Ideolologi sangat kental dengan pengaruh pemikiran ekonomi, dimana dalam kapitalisme memiliki inti pemikiran bahwa individu berhak untuk mendapatkan hak dalam bidang perekonomian. Negara tidak boleh terlibat dalam semua aktivitas perekonomian yang dilakukan individu.
k.      Ideologi Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
l.        Ideologi Demokrasi Kristen
Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal abad kesembilanbelas di Eropa, pengaruh di Eropa dan Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
m.    Ideologi Individualisme
Satu paham yang menerangkan bahwa seseorang yang mementingkan haknya pribadi tanpa memperhatikan orang lain. Individualisme ini juga menjelaskan bagaimana seseorang hidup tanpa adanya sosialisasi dengan orang lain.
n.      Ideologi Zionisme
Gerakan nasional orang Yahudi dan budaya Yahudi yang mendukung terciptanya sebuah tanah air Yahudi di wilayah yang didefinisikan sebagai Tanah Israel.


o.      Ideologi Demokrasi Sosial
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme
p.      Ideologi Sosialisme
Konsep sosialisme ini adalah menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap orang. Dalam ideologi ini diajarkan bahwa semua manusia harus saling membantu, karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
q.      Ideologi Nazisme
Nazisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).
r.       Ideologi Luxemburgisme
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg, Menurut MK Dziewanowski terjadi penyimpangan dari tradisional Leninisme, keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang kemudian diadopsi oleh pengikutnya sendiri. Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
s.       Ideologi Marxisme
Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
t.        Ideologi Separatisme
Suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.
u.      Ideologi Islamisme
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
v.      Ideologi Leninisme
Leninisme merupakan varian yang dominan dari Marxisme yang selanjutnya menjadi ideologi resmi demokrasi Soviet (melalui dewan pekerja) di Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia sebelum melebur ke dalam Uni Soviet pada tahun 1922. Sebagai istilah ilmu politik, Leninisme mulai digunakan secara umum pada tahun 1922, hanya beberapa saat setelah Lenin terserang stroke yang membuatnya tidak lagi aktif berpartisipasi dalam Partai Komunis Rusia. Dua tahun kemudian, tepatnya pada Kongres V Komintern, Juli 1924, Grigory Zinoviev mempopulerkan penggunaan istilahLeninisme.
w.    Ideologi Fasisme
Ajaran ini lahir di Italia dipelopori oleh Mousolinni. Dalam ideologi ini dikenal sebuah semboyan yang dipegang teguh, yaitu Crediere, Obediere, Combattere atau Yakinlah, Tunduklah, Berjuanglah. Dalam ideologi ini, peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.
x.      Ideologi Komunitarianisme
Sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialismesementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memushi liberalisme in dalam pengertian katanya di Amerika saat ini, namun penekanannya berbeda. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi,multikulturalisme, dan hasutan.
y.      Ideologi Komunisme
Ajaran ini dipelopori oleh negara Uni Sovyet yang dikuasai Partai Bolshevik. Partai ini didirikan oleh Lenin. Dimana dalam ideologi ini semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi, mengingat semua faktor ekonomi dan produksi dikuasai oleh Negara Marxisme.
Ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engel (1820-1895). Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang dasar-dasar komunisme yang dikenal pada saat ini. Dalam konsep ini, ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi dan materialisme.
z.       Ideologi Kolonialisme
Pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.
aa.  Ideologi Konservatisme
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau.
bb. Ideologi Feminisme
Ideologi ini bertujuan untuk menciptakan persamaan hak antara pria dan wanita. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan pemerataan dan kesederajatan dari setiap gender.
cc.   Ideologi Hedonisme
Pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia.  Terdapat tiga sekolah pemikiran dalam hedonis yakni Cyrenaics, Epikureanisme, danUtilitarianisme.
dd. Ideologi Maoisme
                   Maoisme atau Pemikiran Mao Zedong adalah varian dari Marxisme-Leninisme berasal dari ajaran-ajaran pemimpin komunis Cina Mao Zedong (Wade-Giles Romanization: "Mao Tse-tung"). Pemikiran Mao Zedong lebih disukai oleh Partai Komunis Cina (PKT) dan istilah Maoisme tidak pernah dipergunakan dalam terbitan-terbitan bahasa Inggrisnya kecuali dalam penggunaan peyoratif. Demikian pula, kelompok-kelompok Maois di luar Cina biasanya menyebut diri mereka Marxis-Leninis dan bukan Maois. Ini mencerminkan pandangan Mao bahwa ia tidak mengubah, melainkan hanya mengembangkan Marxisme-Leninisme. Namun demikian, beberapa kelompok Maois, percaya bahwa teori-teori Mao telah memberikan tambahan berarti kepada dasar-dasar kanon Marxis, dan karena itu menyebut diri mereka "Marxis-Leninis-Maois" (MLM) atau "Maois" saja.

4.      Sebutkan 5 ciri-ciri Ideologi terbuka dan tertutup!
Jawab :
- Ideologi Terbuka
  1. Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
  2. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
  3. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
  4. Bersifat dinamis dan reformis.
  5. Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
  6. Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
  1. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai – nilai atau prinsip – prinsip moral yang lain.
  2. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat diubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.
  3. Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing – masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
  4. Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa keengganan.
  5. Tidak bersumber dari masyarakat , melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat.
  6. Bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.

5.      Berikan contoh dari Ideologi terbuka dan tertutup!
Jawab :
·         Ideologi Terbuka :
-Ideologi Pancasila
-Ideologi Demokratisme
-Ideologi Sosialisme
-Ideologi Liberalisme
-Ideologi Kapitalisme
·         Ideologi Tertutup :
-Ideologi Komunisme
-Ideologi Fasisme
-Ideologi Gaulisme
-Ideologi Nazisme






6.      Jelaskan atau sebutkan 10 fungsi Pancasila!
Jawab :
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara 
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. 
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. 
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
6. Pancasila sebagai Perjanjian 
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. 
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
7.      Jelaskan masing-masing fungsi Pancasila!
Jawab :
a)         Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
b)        Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
c)         Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
d)        Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
e)         Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
f)          Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
g)         Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum
Artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
h)        Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia.
Yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
i)           Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
j)          Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.

8.      Jelaskan tentang Pancasila Krama!
Jawab :
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
Dalam buku Nagarakertagama terdapat ketentuan bagi raja yang berbunyi yatnag gegwani pancasyiila kertasangkarbehisekaka krama, yang artinya raja menjalankan dengan setia kelima pantangan (Pancasila), begitupula upacara-upacara ibadat dan penobatan-penobatan. Kemudian, dalam buku Sutasoma dikenal istilahPancasila Krama . Pancasila Krama itu merupakan lima dasar tingkah laku atau perintah kesusuilaan yang lima atau sering disingkat Ma Limo, yakni :
a.       Dilarang mateni (membunuh)
b.      Dilarang maling (mencuri)
c.       Dilarang madon (berzina)
d.      Dilarang mabok (minum-minuman keras)
e.       Dilarang main (berjudi)
Pada masa itu orang–orang harus berpegang pada lima aturan kesusilaan tersebut. Iika mencoba-coba melanggarya, akan mendapatkan sanksi, baik sangsi sosial(yang dilakukan oleh masyarakat sendiri), maupun sanksi hukum (yang dilakukan oleh negara).
Dengan demikian, pengertian Pancasila waktu itu adalah merupakan lima dasar tingkah laku atau lima perintah kesusilaan.


9.      Jelaskan sejarah perumusan Pancasila mulai sidang BPUPKI sampai siding PPKI dalam pengesahan UUD 1945 (tri sila, eka sila, menurut Soekarno)!
Jawab :
PENGESAHAN PANCASILA DAN UUD 1945
Proses perumusan pancasila dan UUD 1945
Pada tanggal 17 september 1944, Perdana Menteri Jepang Koiso mengemukakan akan memberi kemerdekaan kepada bangsa indonesia, maka tanggal 1 maret 1945 pemerintah militer jepang mengumumkan dalam waktu dekat akan dibentuk badan yang bertugas menyelidiki dan menyiapkan hal-hal yang berhubungan dengan kemerdekaan tersebut. pada tanggal 29 april 1945 dibentuklah suatu badan yang diberi nama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zunbi Choosakai dengan ketua Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, tanggal 28 mei 1945 BPUPKI dilantik oleh Saiko Syikikan pemerintah militer jepang yang dihadiri Jenderal Itagaki, Panglima Tentara VII bermarkas di Singapura, dan Letjen Nagaki, Panglima XVI di jawa dan diadakan pula pengibaran bendera kebangsaan jepang hinomaru oleh Mr.a.g.pringgodigdo dan bendera sang merah putih oleh Toyohiku Masuda.

Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)
Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi namaPiagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno. Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI
PENGESAHAN PEMBUKAAN DAN BATANG TUBUH UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA – 18 AGUSTUS 1945
Proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mewujudkan Negara Republik Indonesia.
Dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dalam sidang selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 1945, telah  menyempurnakan dan mengesahkan rancangan Undang-Undang Dasar  Negara Indonesia, atau yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, atau secara singkat disebut sebagai : Undang-Undang Dasar 1945..
Beberapa penyempurnaan yang dilakukan dalam pengesahan Undang-Undang Dasar Negara tersebut, yang sebelumnya merupakan Rancangan Pembukaan yang termuat di dalam Piagam Jakarta, sebagai hasil kesepakatan yang telah diterima oleh sidang  BPUPKI pada sidang ke dua-nya sebelum masa Proklamasi Kemerdekaan, yang isi penyempurnaannya antara lain :
  • Dalam Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia pada Alinea ke-4, yang memuat sebutan : “Allah“, kemudian dirubah menjadi “ Tuhan “, sesuai dengan permintaan anggota utusan dari Bali, Mr. I Gusti Ktut Pudja ( Naskah k. 406 )
  • Penggunaan “ Hukum Dasar ”, digantikan dengan “ Undang-Undang Dasar ”.
  • Dan pada kalimat “….  berdasarkan kepada : ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan….”, dirubah menjadi “.. berdasarkan : ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, kemanusiaan ….. “   
Dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 tersebut, setelah penyempurnaan  tersebut kemudian disahkan dan diresmikan secara resmi pada sidang PPKI  tanggal 18 Agustus 1945, setelah Negara Republik Indonesia terwujud  pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam pernyataan Proklamasi Bangsa Indonesia.
Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 tersebut,  terkandung 4 alinea-alinea yang berintikan pernyataan kebulatan tekad Bangsa Indonesia dalam menentukan perjuangan dan nasib Bangsa Indonesia pada masa selanjutnya, dan berperan serta dalam perdamaian dunia yang menentang bentuk-bentuk pejajahan ataupun kolonialisme di muka bumi ini.
Dan pada Alinea yang ke – 4, dinyatakan pula rangkaian susunan Dasar Negara Indonesia, yakni Pancasila, dengan susunan sebagai berikut :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Dan susunan serta urutan Pancasila tersebutlah , yang sah dan benar yang kemudian menjadi Dasar Negara Republik Indonesia, yang mempunyai kedudukan konstitusional, serta telah disepakati oleh Bangsa Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sebagai Komite Nasional , yang merupakan perwakilan dari seluruh bangsa Indonesia.
Dengan demikian, perjalanan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, tidak berhenti  hingga masa tersebut. Demikian pula dalam menerapkan serta melandaskan Dasar Negara Indonesia, Pancasila, dalam peri kehidupan Bangsa Indonesia pada masa selanjutnya.
B.     PROSES PERUMUSAN DAN PENGSAHAN PANCASILA, UUD 1945
1)      Sidang BPUPKI pertama
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan empat hari berturut-turut, yang tampil berpidato untuk menyampaikan usulannya antara lain :
·         Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar Negara Indonesia sebagai berikut : 1. Peri kebangsaan, 2. Peri kemanusiaan, 3. Peri ketuhanan, 4. Peri kerakyatan (A. permusyawaratan, B. perwakilan, C. Kebijaksanaan) 5. Kesejahteraan rakyat (keadilan sosial).
·         Prof. Dr. Soepomo ( 31 Mei 1945)
Beliau mengemukaan teori-teori Negara sebagai berikut : 1. Teori Negara perseorangan (individualis) yaitu paham yang menyatakan bahwa Negara adalah masyarakat hukum yang disusun, atas kontrak antara seluruh individu(paham yang banyak terdapat di eropa dan amerika) 2. Paham Negara kelas (class theory) teori yang diajarkan oleh Marx, Engels dan lenn yang mengatakan bahwa Negara adalah alat dari suatu golongan (suatu klasse) untuk menindas klasse lain 3. Paham Negara integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muler, Hegel. Menurut paham ini Negara buknla unuk mejamin perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyrakat seluruhnya sebagi suatu persatuan
·         Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Usulan dasar Negara oleh Ir. Soekarno di sampaikan dalam bentuk lisan. Beliau mengusulkan dasar Negara yang terdiri atas lima prinsip yang beliau beri nama pacasila atas saran teman beliau. Dan rumusannya sebagai berikut : 1. Nasionalisme (kebangsan Indonesia) 2. Internasionalisme (peri kemanusiaan) 3. Mufakat (demokrasi) 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yang maha Esa (ketuhanan yang berkeudayaan). Kemudian menurut beliau pancasila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yang meliputi : 1. Sosio nasionalisme 2. Sosio demokrasi 3. Ketuhanan. Lalu beliau juga mengusulkan jika terlalu panjang dapat diperas lagi menjadi eka sila yang intinya adalah gotong-royong.
2)      Piagam Jakarta (22 juni 1945)
            Pada tanggal 22 juni 1945 sembilan tokoh yang terdiri dari : Ir. Soekarno, Wachid Hasyim, Mr Muh. Yamin, Mr Maramis, Drs. Moh. Hatta, Mr. Soebardjo, Kyai Abdul Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim yang juga tokoh Dokuriti Zyunbi Tioosakay mengadakan pertemuan untuk membahs pidto serta usul-usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik. Sembilan tokoh tersebut dikenal dengan “Panitia Sembilan” setelah mengadakan siding berhasil menyusun sebuah naskah piagam yag dikenal denga “Piagam Jakarta”.
Adapun rumusan pancasila yang termuat dalam Piagam Jakarta antara lain :
·      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
·      Kemanusiaan yang adil dan beradab
·      Persatuan Indonesia
·      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
·      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
3)      Sidang BPUPKI ke-2 (10-16 juli1945)
Ada tambahan 6 anggota pada siding BPUPKI kedua ini. Selain itu Ir Soekarno juga melaporkan hasil pertemuan panitia Sembilan yang telah mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus atau persetujuan antara golongan Islam dengan golongan kebangsaan. Peretujuan tersebut tertuang dalam suatu rancangan Pembukaan hukum dasar, rancangan preambul Hukum dasar yang dipermaklumkan oleh panitia kecil Badan Penyelidik dalam rapat BPUPKI kedua tanggal 10 juli 1945. Panitia kecil badan penyelidik menyetujui sebulat-bulatnya rancangan preambule yang disusun oleh panitia Sembilan tersebut.
Keputusan-kepuusan lain yaitu membentuk panitia perancangan Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membentuk panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta, dan juga membentuk panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso. Dan pada tanggal 14 Juli Badan Penyelidik bersidang lagi dan Panitia Perancanga Undang-Undang dasar yang diusulkan terdiri atas 3 bagian, yaitu: 1. Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan di muka dunia atas penjajahan Belanda 2. Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar Negara Pancasila dan 3. Pasal-pasal UUD (Pringgodigdo, 1979: 169-170)

4)      Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)
Sebelum sidang resmi dimulai dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa perubahan yang berkaitan dengan rancangan naskah pembukan UUD 1945 yang pada saat itu disebut piagam Jakarta, terutama yang menyangkut sila pertama pancasila.
Dan sidang yang dihadiri 27 orang ini menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
·         Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi : 1. Setelah melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta sehingga dihasilkan pembukaan Undang-undang Dasar 1945 2. Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami beberapa perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam Jakarta, kemudian menjadi Undang-Undang Dasar 1945
·         Memilih Presiden (Ir. Soekarno) dan wakil presiden (Drs. Moh. Hatta)
·         Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai musyawarah darurat.

      PENGESAHAN PEMBUKAAN UUD, DASAR NEGARA, DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESI 1945
      Pada awal bulan agustus 1945,  BPUPKI dibubarkan, sebagai penggantinya dibentuklah PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945. Adapun anggota dan pimpinan PPKI adalah :
1.      Ir. Soekarno
2.      Drs. Moh. Hatta
3.      Dr. Ramijin Wediodinigrat
4.      Mr. soepomo
5.      Pangeran Purboyo
6.      K.H. Wahid Hasjim
7.      Dr. Mohamad Hamid

10.  Buatlah soal dari materi diatas!
Jawab :
1. Pernyataan yang bukan merupakan pelaksanaan lima kesusilaan (Pancasila Krama) adalah ....
a. tidak boleh melakukan kekerasan
b. tidak boleh mencuri
c. tidak boleh melanggar peraturan
d. tidak boleh berbohong
e. tidak boleh berjiwa dengki
2. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah ....
a. nilai dasar dan nilai instrumental
b. nilai hukum dan nilai agama
c. nilai idealis dan nilai realitas
d. nilai ketuhanan dan kemanusiaan
e. nilai keadilan dan nilai persatuan
3. Pernyataan yang bukan contoh perilaku konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ....
a. mengikuti pemilu secara jujur
b. melakukan demonstrasi secara anarkis
c. melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat
d. rela berkorban untuk kepentingan bangsa
e. menghormati pendapat orang lain
4. Sikap positif yang tidak terkandung dalam sila ke-5 adalah ....
a. menghargai hasil karya orang lain
b. melaksanakan hidup sederhana
c. menerapkan keadilan bagi sesama
d. mengupayakan kesejahteraan rakyat
e. menyayangi sesama manusia
5. Pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan adalah ....
a. teori
b. pendapat
c. ideologi
d. paradigma
e. opini
6. Istilah Pancasila dikenal sejak zaman kerajaan ....
a. Majapahit
b. Kutai
c. Sriwijaya
d. Mataram
e. Tarumanegara
7. Istilah Pancasila terdapat dalam buku ....
a. Negara Kertagama dan Prapanca
b. Prapanca dan Tantular
c. Negara Kertagama dan Sutasoma
d. Sutasoma dan Tantular
e. Prapanca dan Negara Kertagama
8. Arti kata dari Pancasila adalah ....
a. lima dasar
b. lima asas
c. lima sila
d. berbatu sendi yang lima
e. lima prinsip
9. Kata Pancasila berasal dari bahasa ....
a. Indonesia
b. Belanda
c.Melayu
d. Palawa
e. Sanskerta
10. Istilah Pancasila pertama kali muncul ketika diusulkan oleh Soekarno pada tanggal ....
a.11  Juni 1945
b. 1 Juni 1945
c. 30 Mei 1945
d. 29 Mei 1945
e. 10 Juni 1945
11. Tanggal 1 Juni dieringati sebagai ....
a. Hari Kebangkitan Nasional
b. Hari Tentara Nasional
c. Hari Lahirnya Pancasila
d. Hari Proklamasi
e. Hari Bhayangkara
12. Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan ....
a. Pancasila dan UUD 1945
b. Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945
c. Pancasila
d. UUD 1945
e. Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945

13. Pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada ....
a. alinea I
b. alinea II
c. alinea III
d. alinea IV
e. alinea V
14. Pernyataan yang bukan merupakan penyebutkan untuk Pancasila adalah ....
a. Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia
b. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
d. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
e. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
15.  Pada hakikatnya Pancasila hanya memiliki dua pengertian, yaitu ....
a. sebagai pandangan hidup dan kepribadian hidup
b. sebagai ideologi bangsa dan tujuan bangsa
c. sebagai cita-cita bangsa dan dasar negara
d. sebagai perjanjian luhur dan sumber hukum
e. sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
16. Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup hidup bangsa Indonesia sering disebut juga, kecuali ....
a. weltanschauung
b. wereldbeschouwing
c. wereld en levens beschouwing
d. way of life
e. philoophische grondslag
17. Sila kedua dalam Pancasila dilambangkan dengan ....
a. pohon beringin
b. rantai
c. padi dan kapas
d. kepala banteng
e. bintang
18. Pancasila pada hakikatnya sebagai sumber hukum nasional tertuang dalam ....
a. Ketetapan MPR No. III/MPR/1945
b. Ketetapan MPR No. I/MPR/2000
c. Ketetapan MPR No. I/MPR/1945
d. Ketetapan MPR No. III/MPR/2000
e. Ketetapan MPR No. II/MPR/2000
19. Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan merupakan pengertian Pancasila yang bersifat ....
a. sosiologis
b. yuridis
c. etis
d. sosialis
e. filosofis
20. Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka karena ....
a. Pancasila mengandung nilai-nilai ideologi
b. Pancasila merupakan dasar negara seluruh rakyat
c. Pancasila mengandung nilai-nilai dinamis
d. Pancasila memiliki nilai dasar dan nilai instrumental
e. Pancasila merupakan nilai dasar yang abadi dan tidak boleh diubah
21.  Contoh bentuk nilai instrumntal adalah ....
a. undang-undang dan ketetapan MPR
b. keputusan Presiden dan peraturan daerah
c. peraturan perundang-undangan dan keputusan Presiden
d. ketetapan MPR dan persetujuan DPR
e. kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan
22. Menurut Alfian, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung 3 dimensi, yaitu ....
a. realitas, idealitas, etis
b. idealitas, filosofis, fleksibilitas
c. sosialis, idealitas, realitas
d. realitas, idealitas, fleksibilitas
e. filosofis, etis, realitas
23. Pengertian dimensi idealitas adalah ....
a. ideologi yang meiliki keluwesan dalam nilai-nilai dasarnya
b. ideologi yang mengandung cita-cita yang ingin dicapai
c. ideologi yang bersumber dari nilai-nilai riil
d. ideologi yang menggambarkan suasana kehidupan yang ideal
e. ideologi yang dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan tuntutan perubahan
24. Nilai-nilai dasar yang tidak terkandung dalam Pancasila adalah ....
a. nilai persatuan
b. nilai ketuhanan
c. nilai keadilan
d. nilai kemanusiaan
e. nilai kebijaksanaan
25. Nilai dasar yang mengandung makna pengertin dari demokrasi adalah ....
a. nilai kebijaksanaan
b. nilai keadilan
c. nilai kerakyatan
d. nilai kemanusiaan
e. nilai persatuan
26. Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila disebut ....
a. nilai instrumental
b. nilai kesatuan
c. nilai pembangun
d. nilai gabungan
e. nilai transisi
27.  Nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan di Indonesia merupakan makna dari ....
a. Pancasila sebagai dasar negara
b. Pancasila sebagai ideologi bangsa
c. Pancasila sebagai sumber hukum nasional
d. Pancasila sebagai paradigma
e. Pancasila sebagai acuan aspek pembangunan
28. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan pada lima bidang, kecuali ....
a. politik
b. pendidikan
c. sosial budaya
d. pertahanan keamanan
e. ekonomi
29. Perilaku yang senantiasa berdasar pada aturan penyelenggaraan bernegara yang tertuang dalam UUD 1945 disebut ....
a. perilaku positif terhadap nilai-nilai UUD 1945
b. perilaku positif terhadap ideologi negara
c. perilaku sosialis
d. perilaku normatif
e. perilaku konstitusional
30.  Sesuai dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang tercantum pada Tap MPR No. II/MPR/1978, pengamalan Pancasila terdiri dari ….
a. 45 butir
b. 50 butir
c. 35 butir
d. 56 butir
e. 40 butir
31.  Pancasila ditetapkan bersama-sama dengan UUD 1945 paa tanggal ....
a. 17 Agustus 1945
b. 18 Agustus 1946
c. 19 Agustus 1945
d. 18 Agustus 1945
e. 17 Agustus 1946
32. Tokoh perumus Pancasila yang berpidato dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 adalah ....
a. Mr Moh. Yamin dan Moh. Hatta
b. Ir Soekarno dan Moh. Hatta
c. Prof Mr Soepomo dan Ki Hajar Dewantara
d. Mr Moh. Yamin dan Suwardi Suryanigrat
e. Ir Soekarno dan Mr Moh. Yamin
33. Pembangunan pertahanan keamanan dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa, yaitu ....
a. seluruh warga negara Indonesia
b. TNI, Polri dan rakyat
c. ABRI
d. TNI dan Polri
e. DPR dan MPR
34. Mempertahankan dan mengisi kemerdekaan termasuk sikap positif terhadap sila ke-....
a.       I                                                           d.   IV
b.      II                                                          e.    V
c.       III                                     

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar